MyWilayah.com

Bahan Ilmiah Sepanjang Zaman

Informasi Terkini

Nafkah

 


N.A.F.K.A.H.

Menikah itu berat. Sebab, ada tanggung jawab yang mengikat. Bagi suami yang normal dan sehat, ia dituntut memberi nafkah istri dan anaknya lewat ikhtiar yang tidak melanggar syariat. Namun demikian, di balik kesan yang tampak berat, Allah sediakan segudang nikmat.


Seorang suami memiliki peluang mendapat kebaikan yang sangat besar. Ia berpeluang mendapat pahala tanpa batas ketika merasakan beratnya mencari nafkah, tapi tetap bersabar. Bahkan, nafkah yang tampak tak seberapa, yang diberikan kepada keluarganya, ternyata sangat luar biasa nilainya di sisi Allah yang Maha Besar.


Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Uang yang engkau infakkan di jalan Allah, uang yang engkau infakkan untuk memerdekakan budak, uang yang engkau sedekahkan pada orang miskin, dan uang yang engkau infakkan pada keluargamu, maka uang yang engkau infakkan pada keluargamu itu yang lebih utama." (HR. Muslim)


Nabi juga bersabda, "Sesungguhnya infak apapun yang engkau berikan pada keluargamu sebagai nafkah, itu akan dibalas pahala, bahkan sekadar sesuap makanan yang engkau suapkan ke mulut istrimu." (HR. Ahmad)


Tak ada yang sia-sia dari yang diberikan suami kepada keluarganya sebagai nafkah. Nabi bersabda, "Apa yang engkau suapkan pada dirimu, maka itu bernilai sedekah. Apa yang engkau berikan pada anakmu, maka itu bernilai sedekah. Apa yang engkau berikan pada istrimu, maka itu bernilai sedekah. Apa yang engkau berikan pada pembantumu, maka itu benilai sedekah." (HR. Ahmad)


Hiburan apa lagi yang lebih baik bagi orang beriman selain janji kebaikan dari Allah yang Maha Rahman? Maka, peluang pahala ini mestilah dijemput dengan ikhtiar yang disempurnakan. Perintah Allah dan Rasul-Nya untuk mencari yang halal mesti kita kerjakan. Apa yang Allah dan Rasul-Nya larang, kita tinggalkan. Nabi bersabda, "Siapa yang mati karena letih mencari yang halal, ia mati dalam ampunan." (HR. Ibnu Asakir). Di balik ikhtiar yang halal, tersembunyi banyak kebaikan.


Kredit: @abun_nada

mawasdiri

bacaan: Manhaj Tarbiyah Nabawiyah Lith-Thifl, hal.39-41



Post a Comment

0 Comments