Perkara-perkara yang membatalkan puasa
- Makan dan minum, sedikit atau banyak
- Mengeluarkan air mani
- Memasukkan sesuatu ke dalam rongga badan
- Keluar darah haid atau nifas
- Muntah dengan sengaja
- Gila atau murtad
- Bertsetubuh di siang hari
Sumber: Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan - Fiqh al-Manhaji (1/241-245)
0 Comments